Materi Biology Keselamatan Kerja Terlengkap

Materi Biology Keselamatan Kerja Terlengkap - Selamat datang untuk kalian yang saat ini sedang mengunjungi situs Biology, pada artikel yang kalian baca kali ini mengenai Materi Biology Keselamatan Kerja Terlengkap, saya mencoba membuat ulasan pada tulisan ini secara lengkap untuk menambah ilmu pengetahuan dan pembelajaran tentang berbagai hal di dunia ini yang berkaitan dengan ilmu biology. Semoga apa yang kami sampaikan di Artikel Materi Pembelajaran, bisa dijadikan penambah wawasan pengetahuan seputar keilmuan biology. Ok, selamat membaca dan jangan lupa bagikan pula artikel ini ke sosial media kalian agar bisa memberikan manfaat untuk orang lain juga.

Judul : Materi Biology Keselamatan Kerja Terlengkap
link : Materi Biology Keselamatan Kerja Terlengkap

Baca juga


Materi Biology Keselamatan Kerja Terlengkap

Keselamatan Kerja

Penerapan Keselamatan Kerja pada suatu kegiatan merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh pelaku Kegiatan Guna melindungi keamanan Para Pekerja.

Pengertian Keselamatan Kerja Yang dikutip dari beberapa sumber adalah :
1. Keselamatan kerja adalah sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik adalah pintu gerbang bagi keamanan tenaga kerja Keselamatan kerja menyangkut segenap proses produksi dan distribusi, baik barang maupun jasa (Suma’mur, 1996).
2. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaannya.
3. Keselamatan Kerja Adalah Segala upaya untuk mengurangi Kemungkinan Terjadinya kecelakaan saat melakukan pekerjaan.
4. Keselamatan Kerja adalah Tindakan aktif setiap orang untuk menjaga keselamatan dirinya dari hal-hal yang tidak diiginkan.
5. Keselamatan kerja adalah system perlindungan diri terhadap segala kemungkinan yang dapat menyebabkan kecelakaan
6. Keselamatan Kerja adalah tindakan preventif terhadap kecelakaan yang dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab diri saat bekerja
Adapun tujuan dari keselamatan kerja adalah :
1. Melindungi keselamatan pekerja dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktifitas nasional.
2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada ditempat kerja.
3. Sumber produksi terpelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Pasal 3 :
1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja
2. Mencegah, mengurangi dan memadamkan bahaya kebakaran
3. Mencegah dan mengurangi bahaya-bahaya peledakan
Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1997 tentang perlindungan atas keselamatan karyawan dijamin pada pasal 108 yaitu:
1. Keselamatan dan kesehatan kerja
2. Moral dan kesusilaan
3. Pelaksanaan yang sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia serta nilai-nilai agama.

Filosofi dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau disingkat K3 adalah melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya. Bila semua potensi bahaya telah dikendalikan dan memenuhi batas standar aman, maka akan memberikan kontribusi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat, dan proses produksi menjadi lancar, yang pada akhirnya akan dapat menekan risiko kerugian dan berdampak terhadap peningkatan produktivitas.


Definisi K3
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) “Occupational Health and Safety”, disingkat OHS. K3 adalah kondisi yang harus diwujudkan di tempat kerja dengan segala daya upaya berdasarkan ilmu pengetahuan dan pemikiran mendalam guna melindungi tenaga kerja, manusia serta karya dan budayanya melalui penerapan teknologi pencegahan kecelakaan yang dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundangan dan standar yang berlaku.

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek.

Secara keilmuan, keselamatan dan kesehatan kerja diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit, dan sebagainya.
1. Keselamatan (safety), Keselamatan kerja diartikan sebagai upaya-upaya yang ditujukan untuk melindungi pekerja; menjaga keselamatan orang lain; melindungi peralatan, tempat kerja dan bahan produksi; menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melancarkan proses produksi.
2. Kesehatan (health), Kesehatan diartikan sebagai derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual). Secara umum, pengertian dari kesehatan adalah upaya-upaya yang ditujukan untuk memperoleh kesehatan yang setinggi-tingginya dengan cara mencegah dan memberantas penyakit yang diidap oleh pekerja, mencegah kelelahan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

Tujuan Penerapan K3
Tujuan utama dalam Penerapan K3 berdasarkan Undang- Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yaitu antara lain :
1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional

Berikut ini merupakan contoh keselamatan kerja di laboratorium :
a.         Selama bekerja di laboratorium harus mengenakan jas laboratorium
b.         Setiap pengguna laboratorium harus menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan laboratorium
c.         Dilarang bekerja sendirian di laboratorium
d.        Dilarang bersendau gurau di laboratorium
e.         Dilarang bermain-main dengan peralatan laboratorium dan bahan kimia
f.          Sebelum bekerja di laboratorium siapkan buku kerja dan alat tulis
g.         Pelajari dengan seksama jenis percobaan, jenis bahan, jenis peralatan, dan cara membuang limbah sisa percobaan.
h.         Dilarang makan, minum, dan merokok di dalam laboratorium.
i.           Jagalah kebersihan meja percobaan.
j.           Setiap praktikan harus mencatat semua kegiatan dengan selengkap-lengkapnya.
k.         Gunakan peralatan kerja khusus, seperti kacamata pengaman , untuk melindungi mata.
l.           Dilarang memakai sandal atau sepatu terbuka atau sepatu berhak tinggi.
m.       Biasakan mencuci tangan dengan sabun dan air bersih , terutama setelah melakukan percobaan
n.         Apabila terjadi kecelakaaan yang berkaitan dengan bahan kimia, laporkan segera kepasa asisten
o.         Matikan keran air dan aliran listrik sebelum meninggalkan laboratoruim.

Alat-alat keselamatan kerja di laboratorium :
a.         Jas laboratorium
b.         Kain lap yang tahan panas/tidak mudah terbakar
c.         Sarung tangan tahan panas
d.        Masker
e.         Kacamata pelindung
f.          Ruangan khusus untuk pemakaian bahan kimia berbahaya
g.         Peralatan PPPK
h.         Alat pemadam api ringan


Selesai sudah artikel Materi Biology Keselamatan Kerja Terlengkap

Kami berharap artikel kami kali ini yang bertitel Materi Biology Keselamatan Kerja Terlengkap, mudah-mudahan bisa menjadi referensi maupun bisa menarik minat kalian terhadap ilmu biology. Sampai berjumpa lagi di artikel kami selanjutnya

Anda saat ini sedang membuka artikel berjudul Materi Biology Keselamatan Kerja Terlengkap dengan alamat link https://biologymu.blogspot.com/2018/02/materi-biology-keselamatan-kerja.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar